Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Adeco Langsa adalah lembaga keuangan syariah yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berlandaskan pada prinsip-prinsip perbankan syariah Islam. Didirikan pada 23 Maret 2007 dan mulai beroperasi penuh pada 10 Agustus 2009, BPRS Adeco berlokasi di Jalan Jenderal A. Yani No. 92, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh.
Sebagai bank syariah lokal, BPRS Adeco berkomitmen memberikan pelayanan perbankan yang amanah, transparan, dan sesuai syariah, dengan fokus utama membantu masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh akses pembiayaan yang mudah dan halal.
Seluruh kegiatan operasional BPRS Adeco didasarkan pada prinsip tanpa riba, tanpa gharar (ketidakjelasan), dan tanpa maisir (spekulasi). Setiap produk dan layanan disusun berdasarkan akad-akad syariah seperti:
Murabahah (jual beli)
Mudharabah (bagi hasil)
Wadiah (titipan)
Ijarah (sewa-menyewa)
Musyarakah (kerja sama modal)
Semua kegiatan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar senantiasa sesuai dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
BPRS Adeco menawarkan berbagai layanan keuangan berbasis syariah, di antaranya:
Tabungan Syariah (akad Wadiah & Mudharabah)
Deposito Berjangka Syariah
Tabungan Pendidikan & Haji
Pembiayaan Usaha Mikro & UMKM
Pembiayaan Konsumtif Syariah (Murabahah)
Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan atau Rumah
Pembiayaan Produktif untuk pedagang dan wirausaha